Sabtu, 30 Juni 2012

Obyek Wisata Candi Umbul

Candi Umbul adalah salah satu situs purbakala di Kabupaten Magelang. 
Tepatnya di Desa Kerto Harjo, Grabag, Magelang, Jateng.
Mungkin banyak yang belum tahu mengenai candi umbul ini, dari kawasan Secang hanya membutuhkan waktu 15 menit dengan transportasi umum untuk mencapai tujuan.


Air Hangat Candi Umbul juga dipercaya bisa membuat seseorang tambah cantik, mengobati penyakit kulit serta rematik.
Pemandian ini sangat bernilai artistik, keindahan dari Kolam Pemandian beserta Reruntuhan
 dan Stupa berupa Corak Ukiran Dinasty Syailendra di Tangga Kolam Permandian. dan dinding-dinding kolam.


Sensasi Mandi di Candi Umbul terasa hangat, kadang-kadang terasa panas, karena berasal dari panas bumi.


Sekali-kali cobalah sobat berkunjung ketempat ini, harga tiket masuk tidak lebih dari Rp 10.000. Ajak teman dan keluarga, oya, tempat ini lebih ramai jika pada hari libur .

Dasar Melafalkan Niat Shalat


Beberapa waktu lalu saat searching tentang pelafalan niat shalat, ternyata Baik Nahdhatul Ulama maupun Muhammadiyah sepakat bahwa niat dalam
shalat merupakan bagian dari rukun. Perbedaan pendapat hanya muncul dalam
menjawab pertanyaan, apakah niat shalat perlu dilafalkan atau tidak, dan apa
hukumnya melafalkan niat dalam shalat?

Dibawah ini dasar yang saya peroleh, apapun keyakinan sobat, tetaplah ingat, SHALAT WAJIB BAGI KITA, KAUM MUSLIM.

1. Nahdhatul Ulama
Melafalkan niat shalat ketika menjelang takbiratul ihram sudah menjadi
kebiasaan warga NU. Lafadl niat shalat diawali dengan kalimah “ushalli” yang
artinya ―aku berniat melakukan shalat. Kalau yang akan dikerjakan shalat
shubuh maka lafadh niatnya yang lengkap menjadi ―Ushalli fardla subhi rakataini
mustaqbilal kiblati adaan lillahi taala (Saya berniat melakukan shalat fardlu subuh
dzuhur dua empat raka‘at dengan menghadap kiblat dan tepat pada waktunya
semata-mata karena Allah SWT).

Hukum melafalkan niat shalat pada saat menjelang takbiratul ikhram,
demikian Cholil Nafis, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa‘il PBNU dalam situs
resmi NU, menurut kesepakatan para pengikut mazhab Imam Syafi‘iy
(Syafi‘iyah) dan pengikut mazhab Imam Ahmad bin Hambal (Hanabilah) adalah
sunnah. Hal ini dikarena melafalkan niat sebelum takbir dapat membantu untuk
mengingatkan hati sehingga membuat seseorang lebih khusyu‘ dalam
melaksanakan shalatnya.

Melafadhkan niat shalat merupakan wujud dari kehati-hatian. Sebab, jika
seseorang salah dalam melafalkan niat sehingga tidak sesuai dengan niatnya,
seperti melafalkan niat shalat ‗Ashar tetapi niatnya shalat Dzuhur, maka yang
dianggap adalah niatnya bukan lafal niatnya. Sebab apa yang diucapkan oleh
mulut itu (shalat ‗Ashar) bukanlah niat, ia hanya membantu mengingatkan hati.
Salah ucap tidak mempengaruhi niat dalam hati sepanjang niatnya itu masih
benar.

Berkaitan dengan pendapat yang tidak menganjurkan pelafadzan niat
shalat, Cholil Nafis tak lupa melengkapi argumennya. Ia menambahkan, bahwa
menurut pengikut mazhab Imam Malik (Malikiyah) dan pengikut Imam Abu
Hanifah (Hanafiyah) melafalkan niat shalat sebelum takbiratul ihram tidak
disyari‘atkan kecuali bagi orang yang terkena penyakit was-was (peragu
terhadap niatnya sendiri). Menurut penjelasan Malikiyah, bahwa melafalkan niat
shalat sebelum takbir menyalahi keutamaan (khilaful aula), tetapi bagi orang yang
terkena penyakit was-was hukum melafalkan niat sebelum shalat adalah sunnah.
Sedangkan penjelasan al Hanafiyah bahwa melafalkan niat shalat sebelum takbir
adalah bid‘ah, namun dianggap baik (istihsan) melafalkan niat bagi orang yang
terkena penyakit was-was.
Dasar atau argumen NU selanjutnya adalah hadist Rasul tentang pelafalan
niat dalam suatu ibadah wajib yang pernah dikerjakan oleh Rasulullah saw pada
saat melaksanakan ibadah haji.
Dari Anas r.a. berkata: Saya mendengar Rasullah saw mengucapkan, “Labbaika, aku
sengaja mengerjakan umrah dan haji”." (HR. Muslim).

Memang, ketika Nabi Muhammad SAW melafalkan niat itu bukan untuk
ibadah shalat, bukan pula wudhu, dan puasa, melaikan ibadah haji. Namun
demikian, menurut Cholil Nafis, apa yang dikerjakan Nabi tersebut tidak berarti
selain haji. Apa yang dilakukan Nabi bisa diqiyaskan atau dianalogikan, yakni
disunnahkannya pelafalan niat shalat.
Tempatnya niat ada di hati, NU tidak menampik hal ini. Namun
demikian, masih menurut Cholil Nafis, untuk sahnya niat dalam ibadah itu
disyaratkan empat hal yaitu,

1. Islam
2. Berakal sehat (tamyiz)
3. Mengetahui sesuatu yang diniatkan
4. Tidak ada sesuatu yang merusak niat.

Syarat yang nomor tiga (mengetahui sesuatu yang diniatkan) menjadi
tolok ukur tentang diwajibkannya niat. Menurut ulama fiqh, niat diwajibkan
dalam dua hal.
Pertama, untuk membedakan antara ibadah dengan kebiasaan
(adat), seperti membedakan orang yang beri‘tikaf di masjid dengan orang yang
beristirah di masjid.
Kedua, untuk membedakan antara suatu ibadah dengan
ibadah lainnya, seperti membedakan antara shalat Dzuhur dan shalat ‗Ashar.
Karena melafalkan niat sebelum shalat tidak termasuk dalam dua kategori
tersebut tetapi pernah dilakukan Nabi Muhammad dalam ibadah hajinya, maka
hukum melafalkan niat adalah sunnah. Fatwa sunnah melafalkan niat dari NU
juga dikuatkan dengan pendapat Imam Ramli dalam kitab Nihayatul Muhtaj:
Disunnahkan melafalkan niat menjelang takbir (shalat) agar mulut dapat membantu
(kekhusyu-an) hati, agar terhindar dari gangguan hati dan karena menghindar dari
perbedaan pendapat yang mewajibkan melafalkan niat.

Selain itu, dasar-dasar tersebut di atas, melafalkan niat (Talaffudz
Binniyah) juga berdasar kepada al-Qur‘an surat ayat (disunnahkannya
melafalkan niat Ayat–ayat Al-Qur‘an berikut:
Artinya:
Tidaklah seseorang itu mengucapkan suatu perkataan melainkan disisinya ada
malaikat pencatat amal kebaikan dan amal kejelekan. (Qaaf: 18)

Artinya:
Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, Maka bagi Allah-lah kemuliaan itu
semuanya. kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh
dinaikkan-Nya. dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka azab
yang keras. dan rencana jahat mereka akan hancur.(Q.S Fathir: 10)

Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa perkataan yang baik itu ialah
kalimat tauhid yaitu Laa ilaa ha illallaah; dan ada pula yang mengatakan zikir
kepada Allah dan ada pula yang mengatakan semua perkataan yang baik yang
diucapkan karena Allah. Perkataan baik dan amal yang baik itu dinaikkan untuk
diterima dan diberi-Nya pahala.
Melafalkan niat dengan lisan adalah suatu kebaikan yang akan dicatat
amalnya oleh Malaikan pencacat amal kebaikan. Segala perkataan hamba Allah
yang baik akan diterima oleh Allah (Allah akan menerima dan meridhoi amalan
tersebut) termasuk ucapan lafadz niat melakukan amal shalih (niat shalat, haji,
wudhu, puasa dsb).

Hadits-Hadist lain yang menjadi dasar talaffudz binniyah adalah sebagai
berikut:
Diriwayatkan dari Aisyah Ummul Mukminin ra. Beliau berkata: “Pada suatu
hari Rasulullah Saw. Berkata kepadaku : “Wahai aisyah, apakah ada sesuatu yang
dimakan? Aisyah Rha. menjawab: “Wahai Rasulullah, tidak ada pada kami sesuatu
pun”. Mendengar itu Rasulullah Saw. bersabda : “Kalau begitu hari ini aku puasa”.
(HR. Muslim).
Hadits ini mununjukan bahwa Rasulullah Saw. mengucapkan niat atau
talafudz bin niyyah ketika beliau hendak berpuasa sunnat.
Hadits Riwayat Bukhari dari Umar ra. Bahwa beliau mendengar Rasulullah bersabda
ketika tengah berada di Wadi Aqiq: ”Shalatlah engkau di lembah yang penuh berkah
ini dan ucapkanlah “sengaja aku umrah di dalam haji”. (Hadis Sahih riwayat
Imam-Bukhari)

Diriwayatkan dari Jabir, beliau berkata: “Aku pernah shalat Idul Adha bersama
Rasulullah Saw., maka ketika beliau hendak pulang dibawakanlah beliau seekor
kambing lalu beliau menyembelihnya sambil berkata: “Dengan nama Allah, Allah
Maha Besar, Ya Allah, inilah kurban dariku dan dari orang-orang yang tidak sempat
berkurban di antara ummatku.” (HR Ahmad, Abu Dawud dan Turmudzi)
Dari hadis-hadis di atas, menunjukkan bahwa Rasulullah mengucapkan
niat dengan lisan atau talafudz binniyah ketika beliau akan haji, puasa, maupun
menyembelih qurban, sehingga hal ini sangat bisa diqiyaskan dalam perkara
shalat.
Sekali lagi, perlu ditegaskan bahwa, fungsi melafalkan niat, menurut
Fuqoha kaum NU adalah untuk mengingatkan hati agar lebih siap dalam
melaksanakan shalat sehingga dapat mendorong pada kekhusyu‘an. Karena
melafalkan niat sebelum shalat hukumnya sunnah, maka jika dikerjakan dapat
pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa.

2. Muhammadiyah
Dalam kitab himpunan Putusan Tajrih Muhammadiyah, pada pembahasan
masalah shalat, di awali dengan beberapa dalil, baik al-Qur‘an dan hadis.
Berkaitan dengan tema yang sedang kita bahas, ada satu dalil hadist yang
diletakkan dalam pendahuluan HPT Muhammadiah bab Shalat, yakni Hadits
dari Malik bin Huwairits ra. bahwa Rasulullah saw. Bersabda, yang artinya:
"Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku melakukan shalat". (HR. al-
Bukhari).

Hadist tersebut menjadi salah satu dasar bagi Muhammadiyah bahwa
niat dalam shalat tidak perlu dilafalkan. Karena memang tidak ada dalil yang
memerintahkan atau tidak ada peristiwa di mana para shahabat Nabi melihhat
Nabi Muhammad melafalkan niat dalam shalat.

Sejauh ini, Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah (HPT) tidak
menyebutkan secara rinci berkaitan dengan alasan-alasan Muhammadiyah tidak
melafalkan niat shalat. Dalam HPT hanya disebutkan bahwa “bila kamu hendak
menjalankan shalat, maka bacalah: "Allahu Akbar" , dengan ikhlas niatmu karena Allah
seraya mengangkat kedua belah tanganmu sejurus bahumu, mensejajarkan ibu jarimu
pada daun telingamu.”

Dalam HPT juga disebutkan dalil hadis shahih yang diriwayatkan oleh
Abu Dawud dan at-Tirmidzi, yang artinya:
"Kunci (pembuka) shalat itu wudlu, permulaannya takbir dan penghabisannya
salam".
Juga hadis shahih dari Ibnu Majah yang dishahihkan oleh Ibnu
Khuzaimah dan Ibnu Hibban dari hadis Abi Humaid Sa'idi bahwa Rasulullah,
jika shalat ia menghadap ke Qiblat dan mengangkat kedua belah tangannya
dengan membaca "Allahu Akbar".
Niat sholat itu sesuatu yang wajib hukumnya dalam shalat menurut
Muhammadiyah. Hal ini didasarkan firman Allah surah al-Bayyinah 6:

Artinya:
"Dan tidaklah mereka diperintah melainkan supaya menyembah kepada Allah dengan
ikhlas kepadaNya daam menjalankan Agama".
Juga hadis rasulullah:
“Sesungguhnya (sahnya) amal itu tergantung kepada niat." (HR. al-Bukhari dan
Muslim)


Namun Muhammadiyah tidak memberikan pedoman kepada warganya
untuk melafalkan niat. Muhammadiyah menyatakan bahwa niat itu bukan
amalan anggota tubuh. Rasulullah memisahkan antara amalan-amalan anggota
tubuh dengan niat, bahwa niat itu yang menggerakkan tubuh untuk beramal.
Oleh karena itu melafalkan niat, bagi Muhammadiyah bukanlah sesuatu yang
disunnahkan. Dalil dari fatwa ini jelas, bahwa melafalkan niat tidak pernah
dilakukan Rasulullah saw.

Hal ini pernah ditegaskan oleh Syakir Jamaluddin, Ketua Lembaga
Pengkajian dan Pengembangan Islam (LPPI) Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta (UMY) saat memberikan materi ―Ibadah Praktis Perspektif
Muhammadiyah pada acara Baitul Arqam Karyawan Universitas
Muhammadiyah Yogyakarta. Syakir Jamaluddin mengatakan, bid‘ah
(penyimpangan) yang terjadi di masyarakat mengenai tata cara shalat Nabi
Muhammad SAW, yaitu mengenai niat. Niat itu, kata Syakir, di dalam hati
secara ikhlas karena Allah semata. Niat adalah perbuatan hati, bukan perbuatan
mulut sehingga tidak perlu diucapkan. Ia melanjutkan, tidak ada satu pun hadis,
baik yang dhaif (lemah), dan sahih menjelaskan tentang adanya tuntunan
melafalkan niat ketika hendak memulai shalat.

Selain itu, argumen lain dari tidak disunnahkannya melafalkan niat shalat
adalah, bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam hati setiap orang, maka
niat tidak perlu diucapkan. Dia hanyalah suatu niat yang tempatnya di hati. Dan
tidak ada perbedaan dalam hal ini antara ibadah haji dan yang lainnya.
Berkaitan dengan hadis Rasulullah yang oleh ulama NU dijadikan dalil
bahwa niat juga pernah diucapkan Rasulullah sebelum haji, maka pihak yang
menolak disunnahkannya melafalkan niat sebelum shalat menganggap bahwa
apa yang dicapkan Nabi tersebut adalah talbiyah sesuai dengan yang dia
niatkan. Dan talbiyah bukanlah merupakan pengkabaran niat karena talbiyah
mengandung jawaban terhadap panggilan Allah. Maka talbiyah itu sendiri
merupakan dzikir dan bukan pengkabaran tentang apa yang diniatkan di dalam
hati.

(Berdasar “Fiqh Al Ikhtilaf NU-Muhammadiyah/M Yusuf Amin Nugroho)

NB: Jika ada kesalahan Mohon revisinya.

Download Lagu Terbaru

Sobat semua masih bingung mencari situs aman dan lengkap untuk unduh lagu bahkan lirik lagu terupdate?
Ga mau ketinggalan dengan sobat yang lain?
Coba saran saya dibawah ini, link unduhan yang mudah dan aman serta dijamin lengkap.

Lagu dan Lirik Terbaru
atau
4shared.com

Laga Final Euro 2012

Euro 2012 benar-benar penuh kejutan, bintang lapangan hijau yang "bersinar" di klub ternyata tidak mampu membawa bangsanya ke level Champion Euro 2012.


Jika sobat mengikuti dari awal, sejak babak penyisihan, sebut saja Bintang Real Madrid Cristiano Ronaldo, Sang CR7, Meski berperan sebagai Kapten Portugal dan sukses membawa Real Madrid menjuarai La Liga Spanyol, Akhirnya kandas juga di bawah Perlawanan Spanyol yang notabene adalah Negara tempat Real Madrid dan Barcelona berlaga.
Tak luput dari pengamatan ahli Sepakbola, Bintang Belanda dan Arsenal, Van Persie, dengan status Top Scorer Premier League Inggris, hanya mampu membawa Tim Orange sampai babak perempat Final saja,padahal didukung pemain-pemain bintang lainnya, semisal Sneider, dan Si Botak Arjen Robben.
Begitu juga tim-tim yang awalnya memiliki kans besar, seperti Perancis dan Inggris.
Kemarin tentunya jadi partai yang menentukan bagi tim Italia dan German, dimana Laga Semi Final kedua berlangsung.
Mungkin Tim German lebih diunggulkan kali ini untuk melaju ke Babak Final Euro 2012, melihat kehebatannya dalam penyisihan Grup. Akan tetapi kenyataan berkata lain, Super Mario mampu membawa Tim Pizza melaju ke Partai Final dengan Dua Gol yang fantastis.
Tidak dapat dipungkiri partai Final yang mempertemukan Tim Italia dan Spanyol sangat ditunggu-tunggu oleh pecinta Sepakbola seluruh dunia. Kehebatan perpaduan permainan TIPITAKA Barcelona plus kemampuan punggawa-punggawa asal Real Madrid yang menyatu di Tim Spanyol akan menajdi Momok bagi Italia.
Tapi tentu saja, Italia tidak akan menyerah begitu saja, dengan titel Juara Dunia 2006, tentu kans mereka juga besar merebut Gelar Juara Euro 2012.
"Spanyol harus menghindari Adu Penalti saat melawan Italia besok" papar Sergio Ramos.
Apaun Tim pilihan sobat, yakinkah mereka telah menampilkan GAME yang apik untuk disaksikan, tidak sia-sia kita bergadang meski paginya harus melakukan aktivitas sehari-hari.
Selamat menyaksikan Laga Semi Final kedua antara Italia VS German.
Semangat!!.Situs Resmi Euro 2012